News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Mulai Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Sesksual

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sodik Mudjahid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI melakukan pembahasan dengan sejumlah kementerian terkait Rancangan Undang-undang penghapusan Kekerasan seksual, Senin, (11/9/2017).

Kementerian yang ikut dalam pembahasan diantaranya Kemneterian Dalam Negeri, Kementerian Peberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Kesehatan, kementerian sosial‎, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

‎Anggota Komisi VIII Sodik Mujahid mengatakan rapat dengan kementerian untuk melakukan pembahasan awal mengenai RUU tersebut.

"Kita hari ini akan bicara dengan 5 atau 6 kementerian sebagai awal langkah pembahasan draf uu penghapusan kekerasan seksual. dulu kan prosesnyaa masuk kepada kami dan kita akan sempurnakan. Sebelum ada permintaan khusus dari pemerintah, kita juga sudah membahasnya‎," ujar Sodik.

Baca: Doli: Kalau Sakit Novanto Cuma Alasan Mangkir, Semakin Menambah Malu Golkar

Sodik mengatakan rapat dengan sejumlah kementerian merupakan percepatan untuk merampungkan RUU tersebut.

Draft RUU telah berada di DPR dan tinggal dibahas dengan kementerian. Sejumlah poin dibahas mulai dari sanksi hingga rehabilitasi.

"Ya ini tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak. dulu kan itemnya soal sanksi, selain itu ada masukkan masukkan dari masyarakat terkait sanksi, nah dalam perppu yang dianggap belum diakomodasi adalah soal rehabilitasi‎," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini