Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut rumah sakit swasta memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan sendiri.
Namun demikian, politukus PAN tersebut mengatakan rumah sakit swasta diharapkan dapat memberikan pengecualian-pengecualian dalam kasus-kasus tertentu.
Baca: Menkes Tunggu Hasil Klarifikasi Tim Terkait Meninggalnya Bayi Debora
Karena hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan.
"Jadi rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian," kata Saleh kepada Tribunnews.com, Senin (11/9/2017).
Baca: Menkes Akan Sanksi RS Mitra Keluarga Kalideres Jika Terbukti Bersalah
Menurutnya, merujuk kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (3/9/2017), hal tersebut merupakan situasi darurat.
"Kalau membaca ceritanya, ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini," ujarnya.
Kejadian seperti ini lebih lanjut kata dia, tidak semestinya terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target implementasi universal health coverage.
Baca: Orangtua Debora Minta RS Mitra Keluarga Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Masyarakat harus dipastikan memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dengan biaya terjangkau.
"Kalau masih ada kejadian seperti ini, saya yakin universal health coverage (UHC) yang digaung-gaungkan akan sulit tercapai. Harus ada keseriusan dan keikhlasan semua pihak untuk berpartisipasi. Termasuk rumah-rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Di lain pihak, BPJS Kesehatan didesak untuk memperluas kerjasama dengan rumah-rumah sakit yang ada.