News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Setya Novanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengunjukrasa berdemonstrasi di depan gedung KPK Jakarta terkait pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (11/9/2017). Pengunjukrasa mendesak KPK segera menahan Setya Novanto yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan Setya Novanto.

Sidang itu digelar atas penetapan tersangkanya melawan KPK yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (12/9/2017).

Diketahui, Setya Novanto yang juga Ketua DPR RI melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan atas KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada minggu lalu.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, tim Biro Hukum KPK memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan Setya Novanto.

Bahkan menurut Yuyuk, tim penyidik telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk mematahkan argumentasi pihak Setya Novanto .

"Iya kami akan hadir untuk memenuhi panggilan di praperadilan. Biro Hukum sudah siapkan semuanya untuk besok," terang Yuyuk, Senin (11/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sayangnya Yuyuk enggan membocorkan soal dokumen-dokumen apa saja yang telah dipersiapkan tim Biro Hukum dalam menghadapi gugatan praperadilan tersebut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini