News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Internal KPK

Agus Rahardjo: Penyelidikan Friksi Novel dan Aris Akan Selesai dalam 2 Pekan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo telah memerintahkan penyelidik internal KPK untuk memeriksa terkait berbagai friksi yang terjadi antara Direktur penyidikan KPK, Aris Budiman dengan Novel Baswedan.

Agus memastikan penyelidikan sudah dimulai terhitung, Senin (11/9/2017) hingga dua minggu ke depan.

"Pimpinan sudah memutuskan penyelidikan menyeluruh kepada kedua belah pihak, sudah mengambil dua minggu terhitung senin kemarin," ucap Agus Rahardjo saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Agus pun memastikan hasil dari penyelidikan akan keluar dalam waktu dua minggu ke depan.

"Ya dua minggu," jelasnya.

Agus pun tak menjelaskan secara detail soal sanksi yang akan diberikan kepada keduanya apabila terbukti melanggar kode etik di tubuh KPK.

"Jangan mengadai-andai (soal sanksi) dong. Ada sanksi ringan, menengah hingga berat, itu kan wajar aja dimana-mana," kata Agus.

Pimpinan lembaga antirasuah ini pun tak mau berspekulasi soal hasil penyelidikan yang akan menjatuhkan sanksi kepada Aris maupun Novel.

"Belum tahu, nanti kita lihat hasilnya seperti apa karena kita juga belum tahu," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini