Baca: Pelaku Karaoke Sambil Mabuk-mabukan Usai Bunuh Pasutri Pengusaha Garmen
Menurutnya memang memerlukan waktu untuk mempertajam bukti-bukti, seperti ketika penetapan Ketua DPR RI, Setya Novanto menjadi tersangka.
"KPK kalau belum yakin dengan peristiwa pidananya, kami senantiasa tetap hati-hati sampai penyidik atau penyelidik dapat membuktikannya untuk kemudian diekspose dan pimpinan menyetujui (mereka menjadi tersangka)," singkat Saut.
Baca tanpa iklan