TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara kedapatan dalam kondisi sakau akibat penyalahgunaan obat-obatan.
Tercatat ada 64 korban yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan satu orang meninggal dunia.
Ironisnya, korban yang meninggal dunia tersebut masih berusia Sekolah Dasar (SD).
Dari data yang didapatkan oleh TribunWow.com, korban dari penyalahgunaan obat tersebut rata-rata masih berusia remaja SD< SMP< SMA, dan orang dewasa.
Atas adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kendari kini telah menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sorotan KPAI
Kejadian ini juga mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI dalam keterangan tertulisnya mengaku sangat prihatin dan menyesalkan penyalahgunaan obat tersebut.
Baca: Pengakuan Mengejutkan HN: Konsumsi Obat ini, Bangun-bangun Sudah di Rumah Sakit Jiwa
Apalagi mayoritas korbannya adalah anak-anak.
Pihaknya meminta kepada rumah sakit supaya menangani korban dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes dapat harus segera mengambil tindakan tegas atas kejadian luar biasa ini.
Diketahui, polisi kini telah menangkap terduga pelaku, ST (39) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
ST merupakan penjual dari obat PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Caffeine) yang diduga dikonsumsi oleh korban.