TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyuplai pil Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) ke puluhan murid Sekolah Dasar dan Menengah Pertama di Kendari, Sulawesi Tenggara.
BNN bersama aparat setempat mengamankan satu orang terduga pelaku, seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39).
Baca: Apakah Pil PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Sejenis Flakka?
"Satu sudah diamankan. Ini sedang dalam pengembangan," ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).
Arman mengatakan, status ST masih terperiksa, dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Akan dilakukan pemeriksaan 1x24 jam terlebih dulu untuk menetapkan status yang bersangkutan.
"Itu yang menjual. Tapi akan kita dalami lebih jauh lagi," ujar Arman.
ST diduga menjual pil PCC ke anak-anak sekolah.
Baca: 53 Pelajar di Kendari Kejang-kejang, 1 Tewas Akibat Telan Pil PCC
Tidak hanya satu, melainkan beberapa sekolah di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat ini, penyidik masih mendalami modus ST menjual PCC ke puluhan murid, hingga menyebabkan 53 di antaranya kejang-kejang, dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
"Ini kita dalami. Karena sementara para korban ini masih di rumah sakit. Dan satu di antaranya meninggal. Yang jelas asal mereka berbeda-beda, ini berarti ada di beberapa tempat kejadian," ujar Arman.