News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Polisi Sebut Asma Dewi Gencar Posting Ujaran Kebencian Saat Pilkada DKI Jakarta

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

Dalam perjalanan Pilkada DKI Jakarta 2017 itu sendiri sendiri, terjadi perang dukungan di media sosial baik yang bersifat positif maupun negatif.

Setyo tak menampik kemungkinan Asma Dewi sempat menghapus sejumlah postingan di akun facebook miliknya.

Baca: Pria Pembacok Istri dan Anaknya di Ciledug Diringkus Polisi Saat Berusaha Kabur

Namun, banyak juga postingan yang terdeteksi masih ada di akun facebook tersebut.

Bukan hal sulit bagi penyidik untuk menelusuri sejumlah postingan Asma Dewi yang telah dihapus dari jejak digitalnya.

Setyo mengatakan, pihaknya bukan sengaja memproses Asma Dewi saat ini.

Tapi, terungkapnya dugaan pidana pelanggaran UU Informasi dan Transaksi (ITE) dari Asma dewi adalah hasil pengembangan kasus sindikat produsen dan jual beli hate speech Saracen pimpinan Jasriadi (32).

Baca: Mendagri Tidak Setuju Indeks Demokrasi Indonesia Dinilai Menurun

"Karena kami merunutnya ke belakang," jelasnya.

Saat ini, penyidik tengah mendalami aliran dana dari AD sebesar Rp75 juta kepada anggota kelompok Saracen.

Selain temuan bukti ujaran kebencian berbau SARA di akun facebook, petugas juga nenemukan aliran dana senilai Rp 75 juta ke rekening bendahara grup Saracen berinisial R.

Asma Dewi merupakan seorang wanita kelahiran Banda Aceh berusia 52 tahun yang tinggal di Gorontalo.

Namun, dia ditangkap petugas Siber Bareskrim Polri di rumah kakaknya seorang anggota Polri, di komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).

Selain temuan bukti ujaran kebencian berbau SARA di akun facebook, petugas juga nenemukan aliran dana senilai Rp 75 juta ke rekening bendahara grup Saracen.

"Penyidik sementara sudah mendapatkan informasi yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS, NS ini adalah anggota inti grup Saracen. NS kemudan transfer ke D. Kemudian D transfer uang ke R. Ini adalah bendaharanya Saracen," kata Setyo Wasisto sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini