News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Sekjen Gerindra: Pansus Angket KPK Tidak Perlu Diperpanjang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Muzani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa Kerja Pansus Angket DPR untuk KPK akan selesai pada 28 September 2017.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan masa kerja pansus tersebut tidak perlu diperpanjang.

Pasalnya rekomendasi pansus tersebut sudah dapat disimpulkan.

"Saya kira kita semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan Pansus KPK di DPR ini agendanya kemana, dimaksudkan untuk apa saya kira semua sudah bisa ketebak, sudah bisa kebaca," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Baca: MK Kabulkan Permohonan KPK Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materi Hak Angket

‎Muzani mengatakan tidak ada poin pembahasan lagi sehingga pansus harus diperpanjang.

Sementara itu untuk sikap partai sendiri menurut Muzani pihaknya akan memantau perjalanan Pansus hingga masa tugasnya usai.

"Tapi pertanyaannya kalau diperpanjang untuk apalagi diperpanjang? Apalagi yang ditambah waktunya sehingga Pansus merasa perlu dilakukan penambahan waktu perpanjangan bagi masa kerjanya," katanya.

Yang pasti menurut Muzani, Partai Gerindra akan menolak apabila rekomendasi pansus mengarah pada upaya pelemahan terhadapa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

" Termasuk, jika rekomendasi mengarah pada upaya pelemahan KPK pasti Gerindra akan menolak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini