TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/9/2017) di Batubara, Sumatera Utara saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tadi malam sejumlah pihak yang diamankan pada OTT di Sumut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Setelah proses lanjutan seperti pemeriksaan dan administrasi lainnya, kami akan lakukan ekspose bersama Pimpinan," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/9/2017).
Febri melanjutkan saat ini ketujuh orang tersebut, termasuk Bupati Kabupaten Batubara OK AZ masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK dan status hukumnya belum ditentukan.
"Nanti sore hasilnya disampaikan pada konferensi pers. Apakah seluruhnya jadi tersangka atau saksi, siapa mereka dan kasusnya," singkat Febri.
Untuk diketahui, tujuh yang diamankan itu berasal dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Mereka ditangkap usai melakukan transaksi suap terkait pengurusan fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Selain menangkap Bupati Batubara, dan enam orang lainnya, tim Satgas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan barang bukti penyuapan.