Laporan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran atau BPI KPN PA RI, Kamis (14/9/2017) kemarin melakukan aksi simpatik dan damai di depan gedung KPK sekitar pukul 11.00 dan dilanjutkan di depan gedung DPR MPR RI pukul 13.00. Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan penuh kepada KPK lembaga anti korupsi dan jangan sampai ada wacana akan dibekukan.
Aksi juga mencermati dan mengamati persoalan hukum khususnya terkait pemberantasan korupsi makin berat dan penuh tantangan bagi lembaga penegak hukum di negara Indonesia.
Seiring berjalan waktu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang konsen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi dihadapkan dengan berbagai hambatan dan tantangan yang terus menghantam, bagai badai yang tiada hentinya.
Persoalan korupsi semakin marak dan tak terbendung akibat adanya mental yang haus akan memperkaya diri sendiri dan golongan atau kelompok sehingga berbagai macam cara dilakukan oleh oknum para penyelenggara negara.
KPK merupakan lembaga anti rasuah yang memotori pemberantasan korupsi di tanah air sebagai penggerak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang sebagaimana diamanatkan oleh UU No 20 Tahun 2001tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BPI sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat mempunyai visi misi yang konsen terhadap pemberantasan korupsi terhadap lembaga pemerintahan, eksekutif, legislatif dan yudikatif serta pengawasan terhadap oknum korporasi atau perusahaan yang terlibat langsung atau bersentuhan dengan pekerjaan di lembaga pemerintahan. Publik masih percaya terhadap KPK untuk terus bekerja dan pantang menyerah dalam pemberantasan korupsi. KPK semakin hari semakin terus di ‘serang’ dari berbagai penujuru arah mata angin dan ada upaya untuk melemahkan keberadaan KPK, bahkan baru baru ini muncul wacana KPK untuk di bekukan yang datangnya dari wakil rakyat dan sekarang terus bergulir Pansus KPK di DPR.
Sontak rakyat kaget dengan adanya wacana Pembekuan KPK yang dilontarkan oleh wakil rakyat, Kami semakin bertanya dan berfikir mengapa wakil rakyat yang terhormat bisa mempunyai ide seperti itu, padahal KPK merupakan lembaga yang dibentuk secara AD HOC yang fokus untuk pemberantasan Korupsi untuk sinergi bersma sama POLRI dan Kejaksaan dalam memberantas praktek korupsi.
Tingkat kepuasan publik masih penuh terhadap KPK, Jika ada yang belum baik dalam sistem kinerja KPK kritikan itu harus kita lakukan tetapi kritik itu bukan untuk upaya melemahkan apalagi membekukan Komisi Anti Rasuah itu, yang kami harapkan koreksi dan kritik terhadap KPK yaitu kritik membangun untuk perbaikan KPK kedepan. Kami sebagai lembaga control sosial yang konsen terhadap pemberantasan korupsi mendukung penuh kepada KPK dan Polri untuk terus maju dan fokus dalam pemberantasan korupsi walaupun ditengah badai dan hantaman ombakyang menerpa institusi penegak hukum yang ingin melemahkan maupun wacana membubarkan KPK, kata ketum BPI, TB Rahmad Sukendar, SH, MH disela-sela acara aksi simpatik dukungan KPK, Kamis (14/9/2017) di gedung DPR MPR Jakarta.
Tambah Rahmad, BPI dangat mendukung penuh kepada Polri yang akan membentuk Densus Anti Korupsi dan meminta kepada Polri,KPK dan Kejaksaan untuk terus solid dan sinergi dalam melawan para KORUPTOR!
BPI juga Menolak keras adanya pansus angket KPK yang di bentuk oleh DPR RI, menurut kami itu merupakan sesuatu yang ingin melemahkan KPK. "Kami mendesak kepada DPR RI khsususnya tim Pansus angket KPK untuk tidak melanjutkan proses angket tersebut dikarenakan sarat kepentingan politik kelompok tertentu," pungkas Rahmad.