News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Eks Sekjen Kemendagri Menangis karena Diperalat Irman Untuk Bertemu Setya Novanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (3/1/2017). Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 Diah Anggraeni tidak kuasa menahan air matanya menceritakan mengenai keterkaitannya dengan proyek pengadaan KTKP elektronik tahun anggaran 2011-2013 yang berbuntut korupsi.

Diah Anggraeni mengaku baru sadar telah diperalat oleh bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman yang sudah divonis pengadilan.

Diah menuturkan pada suatu waktu, Irman pernah mengajak dirinya untuk bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto di Hotel Gran Melia.

Pertemuan itu pun terbilang pagi sekali karena berlangsung pada pukul 06.00 WIB dan bertemu di ruangan seadanya.

"Waktu itu Pak Irman mengatakan 'Bu kalau bisa hadir ya Bu di Gran Melia'. Ada apa Pak Irman? 'Kita kenalan dengan Pak Setya Novanto'," kata Diah saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Irman beralasan pertemuan berlangsung pagi karena Setya Novanto masih memiliki acara lain.

Diah akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan berangkat dari rumah pukul 05.30 WIB.

Jalur yang biasa ditempuh Diah dari rumah adalah melewati Kuningan dan Hotel Gran Melia.

Dia akhirnya tiba di Gran Melia bersama dengan Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto, yang telah divonis, dan bersama Andi Narogong hampir bersamaan. Selang beberapa lama, Setya Novanto tiba.

Pejumpaan itu ternyata tidak berlangsung lama. Hanya lima hingga sepuluh menit. Andi Agustinus yang kemudian memperkanalkan satu persatu yang hadir kepada Setya Novanto.

"Lalu beliau mengatakan 'Bu Diah, Pak Irman, ini di Depdagri nanti ada program e-KTP. Ayok kita jaga bersama-sama'. Kalau yang saya dengar hanya itu, Yang Mulia," kisah Diah Anggraeni.

Hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar kemudian mengorek keterangan Diah.

Hakim Jhon memancing bahwa Diah harusnya bisa memarahi Irman karena telah membuang-buang waktunya hanya untuk percakapan sesingkat itu.

"Saya menyadari saya dengan Irman walaupun saya sekjen, sama eselon satu. Irman bukan bawahan saya. Irman adalah bawahan menteri dalam negeri," kata Diah.

Baca: Jokowi Beri Sembako kepada Pengemudi Becak

"Kalau saya, ini sontoloyo waktu saya banyak dibuang. hanya untuk hal begini," kata Jhon menimpali jawaban Diah.

Diah kemudian menjawab telah digunakan Irman untuk menunjukkan dirinya kepada Setya Novanto.

"Itulah, Yang Mulia. Terpikir kami Irman ini bawa-bawa saya untuk menjadi colok. Mohon maaf Bapak Ibu yang terhormat. Colok itu dalam Jawa, 'ini lho saya bawa sekjen biar dia dipercaya orang'. Ini saya terus terang. sekarang saya merasakan itu," kata Diah sesenggukan.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini