TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar diskusi publik yang bertajuk "Sistem Integritas Partai Politik: Sistem Etik, Rekruitmen Dan Kaderisasi Serta Pendanaan Partai Politik".
Diskusi yang digelar di DPP Partai Perindo pada Jumat (15/9/2017) itu dihadiri oleh Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Profesor Riset pada Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, Tim Perumus Sistem Integritas Partai Politik (KPK dan LIPI), dan Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq.
Perindo menyambut baik kerjasama yang dibangun oleh KPK dalam membahas sistem integritas. Diungkapkan Ahmad Rofiq, Perindo memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk membangun sistem dan perilaku politik yang bersih.
"Perindo menyambut baik kerja sama dengan KPK ini karena sistem integritas berkaitan langsung dengan partai politik. Integritas diperlukan karena korupsi saat ini sudah terlembaga dan parpol berkontribusi besar terhadap praktik korupsi. Jika sistem tidak berjalan baik maka akan mempengaruhi perilaku koruptif," katanya.
Perindo, lanjutnya, juga mendorong perlunya formula baru agar penindakan yang memunculkan efek jera pada pelaku korupsi di kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif semakin kuat serta efektif.
“Sesungguhnya, kehadiran Perindo salah satunya merupakan bagian dari kerisauan anak bangsa atas perilaku koruptif. Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengajak kita semua untuk memerangi hal itu. Kita ingin mengubah mindset, ingin menjadi jalan baru dan ingin menyajikan budaya politik baru yang penuh transparansi,” ulas dia.
Diharapkannya, integritas dapat memacu bangsa Indonesia semakin maju dan mengejar ketertinggalan dari negara lain. Perindo juga menerapkan sikap dan sistem integritas dalam penjenjangan kader dan semangat transparansi di Perindo harus dijunjung tinggi.
“Perindo adalah partai yang sangat-sangat anti korupsi,” tegas Ahmad Rofiq.
Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengapresiasi Perindo sebagai partai politik yang memiliki komitmen dan semangat dalam menerapkan sistem integritas.
“Perindo memiliki opportunity atau kesempatan berpeluang untuk muncul sebagai partai baru yang berbeda, yang memberantas korupsi dan anti korupsi,” katanya.
KPK dan LIPI, imbuhnya, melakukan kajian penting yang kemudian digunakan untuk menyusun formula sistem integritas parpol. Kajian itu terkait pendanaan parpol, perlunya parpol memiliki kode etik, menerapkan integritas dalam kaderisasi dan sistem rekrutmen.
"Jika parpol sepakat maka negara ini akan lebih baik,” papar Giri.
Sedangkan Syamsuddin Haris menekankan bahwa integritas parpol juga semakin penting karena partai memiliki posisi vital. Parpol memiliki peran dalam menentukan posisi-posisi pejabat serta lembaga negara seperti KPK, Bank Indonesia, Komnas HAM dan lain-lain.
“Namun di sisi lain ada gap antara idealisasi dan kondisi faktual terkait parpol di mana parpol masih banyak mengalami masalah. Penerapan sistem integritas ini diharapkan dapat menjembatani gap ini,” ujarnya.
Dirinya juga mendorong adanya standar etik bagi politisi dan parpol, konkretnya ialah parlol bentuk mahkamah etik. Selanjutnya, sistem kaderisasi bersifat inklusif, terukur, berjenjang dan berkesinambungan. Begitu juga dengan transparansi sistem rekrutmen dan tata kelola keuangan yang baik.
>