TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menunggu laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengenai dua dalang di balik aksi anarki di Gedung LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membuat laporan ke polisi.
Sebab, LBH menuding ada dua nama yang disebut sebagai dalang aksi.
Mereka adalah Rahmat Imran yang merupakan presidium Aksi 313 dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kita analisa dan kita evaluasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).
"Silakan laporkan pada polisi," sambung Argo.
Baca: Fahri Hamzah: Film G 30 S PKI Sebaiknya tidak Usah Dilarang
Argo menerangkan, penyidik akan mengusut sesuai barang bukti dan fakta di lapangan.
Sampai saat ini, polisi belum menemukan auktor intelektualis aksi anarki di Gedung LBH Jakarta.
"Belum, makanya kan' isu atau fakta hukum? Nanti kita tunggu saja. Tergantung penyelidikan dari pihak kepolisian," ujar Argo.
Sebelumnya, Ketua Advokasi LBH Jakarta Muhammad Isnur mengungkapkan identitas dua orang yang diduga aktor di balik penyerangan kantornya.
“Yang pertama, Rahmat Imran dan yang kedua, Kivlan Zen, yang merupakan anggota Presidium 313," ujar Isnur di tempat terpisah.