News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Selidiki Diskusi Sejarah 1965 di YLBHI yang Dibubarkan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian melakukan pengamanan di depan Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YBLHI, Menteng, Jakarta Pusat, pasca terjadi kericuhan, Senin (18/9/2017). Sebelumya sejumlah massa melakukan aksi di depan kantor LBH Jakarta-YLBHI Minggu (17/9) malam. Mereka menyebut kegiatan yang dilakukan di tempat itu berbau komunisme. Pihak LBH Jakarta maupun polisi sendiri sudah menegaskan kegiatan Asik Asik Seni itu tak terkait PKI atau komunisme melainkan acara seni. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki adanya pelanggaran lantaran diskusi yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, tak melayangkan surat pemberitahuan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi membubarkan kegiatan seminar di Gedung YLBHI, yang membahas masalah pengungkapan sejarah tahun 1965-1966 pada Sabtu (16/9/2017).

"Masih penyelidikan, apakah dari LBH ada pelanggaran atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Baca: PAN Setuju Film G30S PKI Kembali Diputar

Polisi berdasarkan aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut Argo, harus ada surat pemberitahuan dalam menyelenggarakan seminar tersebut.

"Kita akan selidiki. Contoh kegiatan tanpa sepengetahuan kepolisian. Kepolisian datang ke sana, tidak dibukakan. Ini masih didalami," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini