News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Kemanusiaan Rohingya

Bahas Rohingya, JK Hadiri Pertemuan OKI Di New York

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, hadir pada pertemuan Contact Group Meeting on Rohingya Muslim Minority in Myanmar, (19/9/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menghadiri pertemuan Organization of Islamic Cooperation Contact Group on Rohingya (OIC CG on Rohingya) di New York, (19/9/2017)

“Indonesia akan terus memberikan kontribusi bagi penyelesaian masalah di Rakhine State,” ujar Menlu RI Retno Marsudi saat mendampingi Wapres RI Jusuf Kalla.

Baca: Ini Empat Fakta Lelang Mobil Sitaan KPK, Persyaratan Sampai Harga Murah

Lanjutnya, Indonesia meminta Myanmar untuk mengembalikan keamanan dan stabiliats di Rakhine State.

"Menekankan pentingnya menlindungi dan menghormati HAM bagi semua komunitas, termasuk komunitas Islam," ujar Retno.

Pertemuan OIC CG on Rohingya dihadiri oleh beberapa pemimpin negara, yaitu Presiden Turki, Presiden Iran, PM Bangladesh, PM Pakistan dan Wapres Jusuf Kalla.

Pertemuan di di sela-sela Sidang Majelis Umum (SMU) ke-72 PBB ini menunjukkan tingginya perhatian dan kepedulian serta keprihatinan dunia internasional, dan Indonesia, terhadap krisis di Rakhine State.

Baca: Ini Fakta-fakta Genjer, Sayurnya Kaya Gizi, Lagunya Identik dengan PKI

Diketahui, Indonesia telah 8 kali mengirimkan bantuan ke pengungsi Rohingya di Bangladesh serta menyampaikan formula 4+1 yang menjadi jawab penyelesaian di Rohingya Myanmar.

OIC Contact Group Meeting on Rohingya Muslim Minority in Myanmar dibentuk pada KTT Luar Biasa OKI ke-4 di Mekkah, pada bulan Agustus 2012.

Tujuan utama pembentukannya adalah untuk mendorong keterlibatan dan partisipasi OKI pada isu Rohingya.

Contact Group memiliki mandat untuk membahas cara, sarana serta mekanisme untuk menjamin dan mencegah pelanggaran HAM atas kelompok Muslim Rohingya dan pengembalian hak kewarnegaraannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini