Menurut keterangan dari Aris Wahyudi, rumah itu disewanya selama satu tahun seharga Rp 20 juta.
Namun, baru dihuni selama enam bulan.
"Saya memang mencantumkan alamat rumah ini sebagai kantor. Tadinya mau menyewa rukan di Galaxi, tapi belum ada deal harga jadi sementara di rumah dulu," ungkap Aris.
Mengintip rumah Aris yang disulap menjadi kantor dadakan, dari luar tidak ada penanda bahwa itu adalah kantor nikahsirri.com. Sama sekali tidak ada plang atau spanduk yang menjadi identitas.
Menengok ke dalam rumah, juga tidak ada ruang dan meja kerja.
Masuk ke dalam hanya ada ruang tamu dengan beberapa kursi serta satu buah televisi yang tertempel di dinding.
Bahkan satu unit komputer pun tidak tampak, hanya ada beberapa cap yang disimpan di sebuah meja kecil.
Aris menambahkan selama ini dia dan keluarga memang sering berpindah-pindah tempat tinggal. Bahkan mereka sempat tinggal di apartemen.
"Saya sering tinggal pindah-pindah, di Cinere pernah di apartemen juga pernah. Kalau sekarang di Bekasi baru enam tahun," singkatnya.
Situs Nikahsirri.com juga membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yembise angkat bicara.
Menurut Yohana hal tersebut sudah termasuk praktik pelacuran terselubung dan eksploitasi terhadap kaum perempuan.
Masih berdasarkan penelusuran Tribun, situs ini menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan dengan cara mudah dan penuh kepastian.
Saat pertama kali membuka situs tersebut, ada tampilan seorang perempuan cantik dan tulisan 'Nikah Sirri', mengubah Zina Menjadi Ibadah.
Bahkan sang calon yang hendak menikah siri bisa melihat dan mencari pasangannya untuk dinikahi.
Syaratnya bagi klien atau calon yang hendak menjadi member situs Nikahsirri.com minimal harus mempunyai satu koin mahar.
Nilai per 1 koin adalah Rp 100 ribu.
Kalau hanya sebatas melihat daftar/databes calon mempelai di submenu Login, maka CLIENT tidak ditarik biaya alias gratis.