News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Perawan

Ternyata Ini Cara yang Dipakai Pemilik Nikahsirri.com Memastikan Keperawanan Kliennya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan muka situs Nikahsirri.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perawan dan perjaka. Dua kondisi ini dijamin oleh Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com terkait para mitra atau klien di situsnya.

Untuk mengetahuinya, Aris Wahyudi memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.

Lebih lanjut, untuk memastikan mitra atau kliennya benar-benar perawan, bagi yang perempuan diminta melakukan tes perawan.

Sedangkan laki-laki diminta melakukan sumpah pocong.

"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong, tegasnya.

Sementara untuk mitra atau klien yang beragama non muslim, jika ingin mengikuti lelang perawanan nantinya harus pindah agama terlebih dulu.

Aris menambahkan sebutan mitra ‎disematkan bagi perawan atau perjaka yang berminat dalam kontes lelang dan fotonya dipampang di situs tersebut.

Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.

Nantinya klien akan membayar mahar sesuai nominal yang diminta oleh mitra.

Lalu mahar ditranfer ke rekening Aris lalu dipotong 10-20 persen, sisanya ditransfer ke mitra.

Bahkan jika berminat, Aris juga bisa memfasilitasi penghulu hingga saksi.

Sementara lokasi pernikahan, digedung atau hotel, itu diserahkan ke pasangan.

"Mitra itu yang nanti fotonya dipajang di situs, kalau ada klien yang tertarik mereka harus mau. Mitra ikut atas kesukarelaan, kalau klien (peserta lelang) itu yang harus membayar mahar," singkatnya.

Bukan pelacuran, bisa hindari zina

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini