News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Kutai Kartanegara

7 Kepala Daerah Dijerat KPK Selama 2017, Teranyar Bupati Cantik yang Gemar Undang Musik Cadas

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar melakukan pemberantasan koruspi yang melibatkan kepala daerah.

Sebagian besar, kepala daerah dijerat KPK dengan cara operasi tangkap tangan.

Sebagian lagi ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah kasus korupsinya diusut lembaga antirasuah ini.

Teranyar, KPK pada Selasa (26/9/2017) ini menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widasari sebagai tersangka kasus korupsi terakit perizinan di kabupaten yang dipimpinnya.

Berikut deretan 7 kepala daerah yang dijerat KPK selama tahun 2017, termasuk teranyar Rita Widyasari.

1. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari

Di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI berhemus kabar KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Kukar, Rita Widyasari, Selasa (26/9/2017).

Namun kabar OTT dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menjelaskan bahwa KPK melakukan penindakan di Kukar.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. (Facebook/Rita Widyasari)

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan setengah rinci, bahwa Rita Widyasari bukan ditangkap melalui OTT KPK.

Yang benar, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kukar.

Sehari sebelumnya, Rita Widyasari diperiksa di kantor KPK.

Bupati Rita terkenal sebagai bupati yang kerap mendatangkan musik cadas dari luar negeri ke Tenggarong, ibukota Kukar.

Diantaranya Sepultura, Helloween, Skidrow, Megadeth. Diundang juga grup rock Fire House dan michael learns to rock

2. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi

Empat hari sebelumnya yakni Jumat (22/9/2017), KPK menangkap 10 orang di kawasan Banten.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini