News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Debora Meninggal

Komisi IX Minta RS Mitra Keluarga Segera Laksanakan Hasil Audit Kementerian Kesehatan

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengapresiasi hasil audit medik dan audit management yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora beberapa waktu lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, dari sisi audit medik, RS Mitra Keluarga, Kali Deres, Jakarta Barat, dinilai tidak ada masalah.

Namun, dari sisi audit management, pimpinan di rumah sakit tersebut dinyatakan bersalah karena tidak memahami aturan perundangan yang terkait dengan perumahsakitan.

Baca: 5 Fakta Sopir GrabCar Tewas Ditikam 26 Tusukan, Firasat Korban Sampai Polisi Tembak Mati Pelaku

""Hasil audit ini diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan diktum yang terdapat di dalamnya. Terutama, sanksi berupa kewajiban untuk melakukan restrukturisasi terhadap manajemen dan pimpinan rumah sakit. Kementerian Kesehatan sebagai regulator diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap hasil audit tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat, Selasa (26/9/2017).

Saleh mengharapkan hasil investigasi dapat menjadi perhatian semua pihak.

Khususnya para pengelola rumah sakit sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Saleh mengharapkan kasus yang dialami bayi Tiara Deborah adalah kasus yang terakhir terjadi di tanah air.

Menurut Politikus PAN itu, tekomendasi lain yang perlu segera ditindaklanjuti adalah pengurusan akreditasi rumah sakit Mitra Keluarga, Kalideres.

Persoalan akreditasi dinilai sesuatu yang sangat penting dalam mengukur kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan.

Baca: Turis asal Negara Ini Dominasi Pembatalan Liburan ke Karangasem Terkait Gunung Agung

Sebab, untuk mendapatkan akreditasi ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi rumah sakit.

"Dalam pengurusan akreditasi, biasanya akan dilakukan serangkaian penilaian. Selain penilaian dari aspek fisik dan alat kesehatan yang dimiliki, aspek pelayanan dan prosedur penanganan pasien juga akan menjadi perhatian khusus. Itulah sebabnya, akreditasi rumah sakit memiliki penilaian yang berbeda antara satu dengan yang lainnya," kata Saleh.

Saleh menilai sanksi yang diberikan dinilai sudah tepat.

Jika ada persoalan hukum yang diduga terjadi, ranah tersebut bukanlah ranah kementerian kesehatan.

"Karena itu, apa yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Saleh.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali memanggil pemilik Rumah Sakit Mitra Keluarga (RSMK) Kali Deres, untuk menetapkan penjatuhan sanksi tambahan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora di rumah sakit ini.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan, sanksi pertama yang akan dijatuhkan kepada RSMK adalah RS ini harus merombak semua struktur manajemen hingga ke tingkat pimpinan.

Baca: Hotel Sekitar Karangasem Masih Penuh Meski Gunung Agung Berstatus Awas

Dia menyampaikan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pemilik RSMK, yakni PT Ragam Sehat Multifita, agar merestrukturisasi manajemen, termasuk pimpinan RS ini.

"Kita beri waktu selama satu bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini sesuai standar kompetesi," ujar Koesmedi, di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).

Sanksi berikutnya, adalah dalam jangka waktu enam bulan setelah surat keputusan dikeluarkan, pihak RSMK harus lulus akreditasi rumah sakit.

Apabila RSMK tidak dapat memenuhi butir pertama dan kedua dalam jangka waktu yang telah ditentukan, menurut Koesmedi, Dinas Kesehatan DKI akan memberikan sanksi penghentian operasional RS ini.

"Kami akan memberhentikan (operasional) rumah sakit mitra, apabila poin pertama dan kedua tak dipenuhi dalam jangka waktu yang telah kami berikan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini