Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi kondang, Syahrini, tidak menyelesaikan secara penuh pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan Syahrini izin untuk pergi lebih awal karena ada pekerjaan di tempat lain.
Baca: Syahrini Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan, Satu Diantaranya Penyidik Tanya Soal Ini
"Bahwa dia (Syahrini) minta izin ada kegiatan yang menyangkut orang juga, kontrak di kawinan yang dia kontrak harus hadir dan dia sudah terlambat tadi," jelas Herry Rudolf.
Herry Rudolf mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Syahrini untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Tapi mungkin Senin atau Selasa kita sudah minta dia datang lagi untuk diperiksa. Jadi belum selesai pertanyaannya," ungkap Herry Rudolf.
Baca: Terbukti Suap Hakim, Bupati Buton Umar Samiun Divonis 3 Tahun 9 Bulan Penjara
Syahrini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama dua jam.
Dirinya tiba pada pukul 11.55 WIB dan meninggalkan Gedung Bareskrim pada pukul 14.00 WIB.
Syahrini diperiksa terkait kerjasama dirinya dengan First Travel dalam perjalanan umrah.
Baca: Soal Senjata, Jokowi: Panglima TNI Sudah Bertemu Saya, Sudah Dijelaskan
Selain Syahrini, sejumlah artis lain disebut-sebut pernah bekerjasama dengan First Travel, di antaranya Ria Irawan, Vicky Shu, dan almarhumah Julia Perez.
Mereka disebut-sebut pernah diberangkatkan umroh lewat jasa First Travel.
Pemberangkatan ini merupakan strategi First Travel untuk menggaet calon jamaah umroh lebih banyak lagi.