News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Mabes Polri Bentuk Densus Antikorupsi: Kalau Ada Polisi Nakal, Kita Sikat Saja

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukan hanya ditujukan ke luar tubuh institusi Polri saja.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, Densus Antikorupsi juga akan menindak tegas anggota Polri yang melakukan tindak pidana Korupsi.

"Densus Tipikor tidak hanya berani ke luar saja. Tapi juga kedalam. Kalau ada polisi nakal akan kita sikat saja. Tidak ada masalah," tegas Setyo Wasisto saat berkunjung ke kantor Redaksi Kompas TV, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Baca: Pekan Depan, Fadli Zon Bakal Dipanggil MKD Soal Surat Novanto ke KPK

Sebab kehadiran Densus Antikorupsi membawa beban moril tersendiri bagi institusi Polri harus membuktikan diri bersih.

"Ada beban moril. Jadi kita (Polri-red) harus berubah. Dengan adanya Densus ini bukan kita berleha-leha makin merajalela. Tapi kita harus berubah," ujarnya.

Setyo Wasisto berharap hadirnya Densus Antikorupsi Polri ini dapat mencegah, mengamankan kebocoran atau menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang lebih besar.

Ia pun menegaskan kerja Densus Antikorupsi tidak akan berbenturan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya mendukung rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang ditargetkan terealisasi akhir tahun ini.

Baca: Anniesa Hasibuan yang Pertama Kali Lontarkan Ide First Travel Kerjasama dengan Syahrini

"Kalau ada upaya untuk memperkuat pemberantasan korupsi itu postitif saja. Nanti KPK akan mendukung sesuai kewenangan yang dimiliki KPK di UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Febri pun membantah bahwa tugas dan wewenang KPK akan tumpang tindih dengan adanya Densus Tipikor Polri.

"Kewenangan sudah jelas, ada atau tidak ada Densus Tipikor, Polri dan Kejaksaan tetap berwenang. Makanya kami akan mendukung tugas yang dilakukan Densus Tipikor sesuai dengan tugas KPK," kata dia.

Apalagi, kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu, pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin maksimal jika Polri dan Kejaksaan semakin kuat.

"Semakin Polri dan Kejaksaan kuat itu semakin bagus. Karena yang berwenang untuk menangani tipikor itu kan tidak hanya KPK," ujarnya.

"Nah, sekarang ketika Densus Tipikor dipandang sebagai strategi umtuk memperkuat kerja dari kepolisian itu tentu lebih baik saya kira. KPK akan mendukung itu," tegas Febri.

Sebelumnya, Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo mengatakan, Polri membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 975 miliar untuk merealisasikan Densus Tipikor.

"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurut Bambang, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018. Densus Tipikor akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017). Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini akan diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Nantinya, Jenderal bintang dua akan memimpin Densus Tipikor Polri dan akan membawahi 500 perwira menengah Polri menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.

Hingga saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji. Sementara, markas Densus Tipikor akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini