TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Tiga paslon tersebut yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Begitulah keputusan KPUD Jakarta (Resmikan ketiga paslon tersebut) mengenai penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantornya, Minggu (22/9/2024).
Pramono-Rano Karno diusung PDIP dan Partai Hanura.
RK-Suswono diusung Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, PKB, NasDem, PPP, Garuda, PBB, Gelora, dan PKN.
Kemudian Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju dali jalur independen.
Wahyu mengatakan tiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada 2024.
Tiga Paslon dinyatakan tidak pernah berstatus narapidana dan perbaikan administrasi memenuhi syarat.
Khusus untuk calon wakil gubernur Jakarta atas nama Rano Karno mendapatkan tanggapan masyarakat.
Hal itu dikarenakan penggunaan nama Si Doel.
Meski begitu dijelaskan Wahyu, yang bersangkutan sudah mengklarifikasi hal tersebut.
"Kami mendapatkan tanggapan masyarakat terkait nama Si Doel yang dimaksud."
"Dan ketika diklarifikasi calon wakil gubernur Jakarta atas nama Rano Karno menyatakan memiliki surat pengadilan," jelasnya.(*)