Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyerukan evaluasi mendalam terhadap proses rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan anggota Polri.
Hal ini menyusul meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian di berbagai daerah.
Rudi menegaskan, fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian.
"Harusnya menjadi pelajaran berharga bagi jajaran petinggi Polri untuk kemudian mengevaluasi menyeluruh kondisi ini, misalkan bagaimana rekrutmen anggota Polri, bagaimana pendidikan dan pembinaan anggota Polri, penggunaan senjata api, pengetatan senjata api," kata Rudi, saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (22/12/2024).
Rudianto menekankan pentingnya peran Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam memastikan pengawasan internal berjalan maksimal.
Dia menyebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang baru, Irjen Dedi Prasetyo, perlu menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan.
"Apalagi ini Irwasum baru harus ditanya apa langkah konkret gagasan pengawasan internalnya," ujar Rudi.
Baca juga: Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024
Kepada Propam, Rudi meminta agar memerintahkan jajaran di daerah bertindak tegas tanpa memberi ruang pengampunan bagi oknum yang melanggar hukum.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian telah mencoreng citra institusi Polri.
Dia pun mendesak agar pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan secara tegas terhadap pelaku pelanggaran berat.
"Tidak cukup dengan demosi-demosi misalkan ya tetapi langsung saja diberhentikan. Karena saya yakin masih banyak polisi-polisi baik," tegas Rudi.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri mencuat ke publik.
Di antaranya kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, pada Jumat (22/11/2024).
Kemudian, kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), oleh Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Sederet Kasus Penyalahgunaan Senpi Polisi, YLBHI: Saat Ini Sudah Darurat Kesewenang-wenangan
Lalu, kasus penembakan sopir ekspedisi Budiman Arisandi hingga tewas oleh Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024).
Teranyar, kasus dugaan penganiayaan oleh tiga anggota Polsek Kawasan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap seorang pengemudi mobil pada Jumat (20/12/2024).