TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menilai DPR RI terutama sosok Wakil Ketua Fahri Hamzah hanya berani mempermasalahkan penyadapan yang dilakukan KPK.
Sementara itu, menurut dia, Fahri tak berani mempermasalahkan penyadapan yang dilakukan pihak kepolisian.
Terutama, menurut Busyro, sistem penyadapan yang digunakan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri.
Baca: Ditanya soal Foto Setya Novanto Diduga Sakit di RS, Ketua KPK Tertawa
Pernyataan itu dilontarkan Busyro setelah melihat begitu mudahnya Fahri Hamzah memutuskan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK pada rapat paripurna kemarin Selasa (26/9/2017).
"Fahri Hamzah kan memang seperti itu dari dulu paling getol permasalahkan penyadapan yang dilakukan KPK, sementara itu dia tidak pernah permasalahkan penyadapan oleh institusi lain seperti Densus 88," ujar Busyro di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
Busyro juga menegaskan bahwa keputusan DPR RI untuk melanjutkan masa kerja Pansus Hak Angket KPK tidak mencerminkan mereka sebagai wakil pilihan rakyat.
"Masyarakat kan inginnya KPK jalan terus untuk berantas korupsi, jangan ada pelemahan. Kalau wakil rakyat harusnya dihentikan Pansus Hak Angket KPK," tegasnya.