News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

DPR RI Dibajak untuk Selamatkan Setya Novanto

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mengatakan saat ini DPR RI tengah 'dibajak' untuk menyelamatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Pasalnya, hingga kini tidak ada langkah untuk menonaktifkan atau menggantikan Ketua DPR yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Baca: Mayat Pria Bersandar di Pagar Gegerkan Warga Depok

Bahkan tak hanya Novanto, langkah tersebut juha ditujukan untuk menyelamatkan para anggota DPR RI yang terindikasi terjerat kasus proyek e-KTP.

"(Novanto) Jadi tersangka nggak ada sikap DPR, apakah dinonaktifkan, malah pimpinan DPR dia gunakan lembaga itu kirim surat untuk menghambat proses di KPK. DPR sudah dibajak untuk menyelamatkan ketuanya (Novanto) dan sejumlah rekan lain. Kalau nanti ketuanya selamat, turunannya akan selamat," kata Sebastian Salang saat ditemui di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Bahkan, Sebastian mencontohkan, pembentukkan Panitia Khusus Hak Angket KPK juga dijadikan alat politik untuk menghambat proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupai (KPK).

Tak hanya itu, Sebastian juga menilai proses pembentukan Pansus Hak Angket KPK dirasa memaksakan.

Baca: Ayunkan Golok Saat Mau Ditangkap Polisi, Pria Ini Roboh Setelah Didor Betisnya

Hal itu terlihat sejak awal disahkannya Pansus Hak Angket KPK yang tidak didukung oleh beberapa fraksi di DPR RI.

"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," pukasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini