News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Polemik Pansus KPK, Jokowi Didesak Bersikap Sebagai Kepala Negara

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG KPK - Ketua KPK Agus Rahardjo ( pakai peci) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(28/9/2017). Koalisi Masyarakat Ati Korupsi yag terdiri dari mantan pimpinan KPK, praktisi hukum, peneliti dan LSM ini memberi dukungan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi dan menolak pansus angket. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Direktur Kemitraan (Partnership) Harbrinderjit Singh Dillon meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap dalam merespon polemik Pansus Hak Angket KPK yang dinilai melemahkan KPK.

Sikap yang dimaksud HS Dillon adalah Joko Widodo ‎sebagai kepala negara.

Menurut Dillon, sikap Joko Widodo yang kerap menyampaikan bahwa Pansus Hak Angket KPK merupakan ranah legislatif, menunjukkan bahwa  mengambil posisi sebagai kepala pemerintahan atau eksekutif.

"Saya mau ingatkan ke Jokowi dia bukan hanya kepala pemerintahan. Kalau beliau katakan ini ranah legislatif, dia tempatkan dirinya sebagai ke kepala pemerintahan. Padahal kan dia punya peran sebagai kepala negara," tutur Dillon yang hadir bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (28/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Membangkang, Busyro Desak KPK Kembalikan Aris Budiman ke Polri dengan Status Tidak Hormat

Dillon menambahkan Jokowi sebagai kepala negara harus mengambil langkah tegas merespons Pansus Angket KPK, yang terus berupaya melemahkan KPK.

"Jadi yang kita minta dia sebagai kepala negara, harus berpihak pada republik, harus berpihak pada rakyat, harus berpijak pada masa depan. Jadi nggak bisa dia katakan bahwa itu bukan ranah dia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini