Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan KPK menjadi alat politik akan semakin kuat jika kembali menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Setya Novanto.
Baca: Putusan Praperadilan Setya Novanto Dianggap Jadi Petaka Bagi Pemberantasan Korupsi
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Erwin Ricardo Silalahi di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Baca: Kasus Setya Novanto Dinilai Tidak Berpengaruh Terhadap Calon yang Diusung Golkar Dalam Pilkada
"Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK telah menjadi alat politik," kata Erwin.
Erwin mempertanyakan sikap KPK dan membandingkan dengan apa yang ditunjukkan lembaga antikorupsi itu saat kalah praperadilan dari Budi Gunawan.
Baca: KPK Punya Peluang Kembali Tetapkan Setya Novanto Sebagai Tersangka
Saat itu, menurut Erwin, KPK legowo menerima hasil praperadilan.
"Kenapa KPK tidak menerbitkan sprindik baru terhadap Pak Hadi Poernomo dan Budi Gunawan?" tanya dia.