News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Bendahara Saracen Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, Muhammad Faizal Tanong, pemilik akun Faizal Muhammad Tonong atau Bang Izal (43), ketua bidang media informasi, dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. Jasriadi ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tanong ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017, sedangkan Sri Rahayu Ningsih ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga bendahara Saracen, Mirda alias Retno.

Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan Retno seharusnya menghadiri pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat.

"Seharusnya jam 10.00 WIB tadi. Tapi belum datang, sedang dikoordinasikan," ujar Susetyo saat dihubungi, Senin (2/10/2017).

Seperti diketahui, nama Retno terungkap saat polisi menangkap Asma Dewi.

Baca: Pimpinan Saracen Jasriadi Tak Mengalami Gangguan Kejiwaan

Perempuan berinisial R ini disebut-sebut sebagai bendahara Saracen.

Dari hasil pendalaman penyidik ditemukan aliran dana dari Asma Dewi ke anggota inti Saracen berinisial NS.

"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Setelah mendapatkan dana tersebut, NS membayar ke seseorang berinisial D. Dalam catatan mutasi bank disebutkan untuk membayar Saracen.

"Kemudian D transfer ke R ini yang merupakan bendahara Saracen," tambah Setyo.

Pihak kepolisian masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Asma Dewi kepada anggota Saracen tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini