TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana untuk menjemput langsung tiga bendahara kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, jika kembali mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim.
"Secepatnya dipanggil lagi sesuai prosedur lah. Kalau memang harus dijemput ya dijemput. Kalau dipanggil dua kali tidak hadir, ada surat perintah membawa," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Namun Setyo mengatakan bahwa penjemputan ini bukan merupakan pemanggilan paksa.
Baca: Putusan Praperadilan Dinilai Bukan Hapuskan Kesalahan Setya Novanto
"Istilahnya bukan panggilan paksa ada surat perintah membawa jadi panggilan pertama, kedua, dan ketiga itu disertai perintah membawa," tambah Setyo.
Setyo mengimbau untuk ketiga bendahara Saracen tersebut agar kooperatif dalam pemanggilan tersebut.
"Saya imbau, sebenarnya begini sebagai masyarakat yang taat hukum kalau dipanggil sekali kalaupun tidak hadir beri alasan yang jelas dan segera memberi tahu," tegas Setyo.
Baca: Pakar Hukum Sebut Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa KPK Dengan Sprindik Baru
Setyo mengatakan bahwa jika dua kali tidak hadir menandakan bahwa ketiganya tidak kooperatif.
Seperti diketahui, ketiga bendahara Saracen tersebut memiliki alasan yang bervariasi untuk tidak hadir dalam pemeriksaan.