News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat BPK

Tersangka Auditor Utama BPK Ubah Isi BAP Usai Dikunjungi Fahri Hamzah di Rutan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri saat bersaksi untuk terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/10/2017)

Uang itu bercampur dengan uang yang di dalam brankas yang kemudian diamankan KPK pada tanggal 26 Mei 2017 saat OTT.

Rochmadi mengatakan telah mengubah isi BAP tersebut. Rochmadi beralasan saat itu dia yakin tidak jadi tersangka karena merasa dirinya tidak terlibat.

Singkatnya, Rochmadi mengaku ada yang yang diberikan Ali Sadli di brankas kerena shock dan panik. Rochmadi mengaku asal menjawab saja agar cepat keluar dari ruang pemeriksaan KPK.

"Jadi dua puluh enpat jam saya diperiksa. Posisi saya adalah lemas, capek dan shok. Ketika penyidik mengatakan seperti itu (diminta mengaku) ya sudah terserahlah. Setelah itu saya berpikir kembali (kemudian ubah BAP)," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri Rp 240 Juta.

Uang tersebut diberikan agar Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini