News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Suap Hakim

Politisi Golkar yang Ditangkap KPK Diduga Aditya Anugrah Moha

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Salah satu dari lima orang yang terkena OTT KPK dijaga petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam. Bupati Banyuasin bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Kami punya surat dari pengadilan tinggi Sulut, bahwa kliennya tidak bisa ditahan," katanya.

Chandra Palutungan menjelaskan saat ini pihaknya tengah masuk proses banding di Pengadilan Tinggi Sulut.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Sugiyanto bersama Hakim Anggota, yakni Halidja Wally dan Emma Ellyani telah memvonis Marlina Moha bersalah selama 5 tahun.

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan 4,6 tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Majelis hakim juga mewajibkan Marlina Moha, membayar Uang Pengganti sebesar Rp 1,2 miliar lebih ditambah denda sebesar Rp 200 juta.

Marlina Moha sempat menolak dakwaan dan tuntutan JPU yang menyebut dirinya bersalah dan terlibat dalam perkara korupsi TPAPD Bolmong.

Dalam pledoi pribadinya, MMS menyebut jika dia tidak mengetahui adanya proses pinjam uang dengan menggunakan dana TPAPD atas nama Suharjo Makalalang, Mursid Potabuga, Cymmy CP Wua dan Ikram Lasinggarung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini