News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Kutai Kartanegara

Lelucon Bupati Kutai Kartanegara Soal Tim 11

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membantah keberadaan Tim 11, Jumat (6/10/2017).

Padahal, berdasar informasi, Tim 11 yang dipimpin oleh Khairudin, adalah kelompok di lingkaran dekat Bupati Rita.

Sama seperti namanya, Tim 11 terdiri dari 11 orang dengan beragam latar belakang. Tim ini berada di balik layar yang mengendalikan roda pemerintahan di Kutai Kartanegara.

Bahkan, ada yang menyebut tim tersebut menjadi pengendali dan menentukan anggaran proyek-proyek besar dan kebijakan perizinan di sana.

Tim 11 ini disebut dipimpin Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin yang juga telah menyandang status tersangka kasus dugaan gratifikasi dan kini ditahan KPK.

Dikonfirmasi soal kebenaran Tim 11, hal itu dibantah Bupati Rita, yang juga Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur.

Menurutnya keberadaan tim 11 hanya sekadar isu belaka. Rita mengaku sudah menjelaskan mengenai tim 11 ini kepada penyidik KPK.

"(Tim 11) Itu isu saja. Saya sudah jelaskan ke atas (penyidik) tadi. Saya tidak mengerti yang mana namanya tim 11. Itu isu saja yang dibuat-buat. Di sana itu adanya kesebelasan Mitra Kukar," kata Bupati Rita.

Selain Bupati Rita, tersangka lain di kasus ini yaitu Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), yakni Khairuddin (KHR) sudah lebih dulu ditahan sejak sore tadi pukul 16.50 WIB.

Saat diboyong dari lobi KPK hingga ke mobil tahanan, Khairuddin sama sekali tidak berkomentar atas penahanannya.

Keduanya ditahan atas kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

Duit gratifikasi itu sebesar 775 ribu dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 6,975 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini