Setya Novanto kemudian menginformasikan bahwa akan ada proyek pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
"Di situ singkat sekali, sekitar lima sampai sepuluh menit karena beliau ada acara lain. Lalu beliau mengatakan 'Bu Diah, Pak Irman, ini di Depdagri (Departemen Dalam Negeri) nanti ada program e-KTP. Ayok kita jaga bersama-sama',"ujar Diah.
Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahn anggaran 2011-2013.
Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.