TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan sebanyak 30 orang menyerang gedung Kementerian Dalam Negeri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Hal itu disampaikan mantan Plt Gubernur DKI itu saat diwawancarai dalam Program Kompas Petang, di Kompas TV, Rabu (11/10/2017) petang.
Soni Sumarsono menjelaskan, para penyerang merupakan para pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (paslon) Tolikara, di Papua, yakni John Tabo dan Barnabas Weya yang ditolak dalam sidang sengkete Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang melakukan penyerangan sebanyak 30 orang itu dari pendukung paslon yang kalah di MK, yaitu pasangan Dr John Tabo dan Barnabas Weya," ujar Soni Sumarsono.
Sebagaima dijelaskannya, gugatan sengketa pilkada yang diajukan John dan Barnabas, ditolak MK dan dengan begitu kalah melawan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dipegang paslon Usman G Wanimbo dan Dinus Wanimbo.
Baca: BREAKING NEWS: Kantor Kemendagri Diserang, Kaca dan Pot Rusak, Mobil Dirjen Dilempari Batu
Di tempat berbeda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sempat menemui massa pengunjuk rasa yang hari ini melakukan kerusuhan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Massa yang melakukan kerusuhan di kantor Kemendagri diduga orang yang tidak puas terhadap hasil Pilkada Kabupaten Tolikara.
"Semalam saya terima mereka (pendemo). Saya sampaikan kalau mau dialog tanya masalah Pilkada silakan ke Dirjen Polpum / Otda," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2017).
Tjaho menuturkan, kedua kelompok yang berbeda sikap terkait Pilkada Kabupaten Tolikara sudah sering diterima oleh kedua Ditjen tersebut. Ditegaskan Tjahjo, keputusan hasil Pilkada kewenangannya bukan di Kemendagri.
"Keputusan final mengikat (hasil Pilkada) pada MK dan sudah ada keputusan MK. Semalam saya sudah salaman sama dengan mereka yang dipimpin seorang Mama," tuturnya.
Tjahjo kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada pihak pemenang dan yang kalah dalam Pilkada Tolikara. Namun, pihak yang kalah di MK tidak mau terima dan memaksakan kehendak agar calon yang didukungnya untuk dimenangkan.
"Mereka yang kalah minta Mendagri membatalkan keputusan MK dengan alasan curang. Dan saya sudah meminta yang menang agar sabar pelantikannya," ujarnya.(*)