News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Lewat Video Call Dari Singapura, Novel Baswedan Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan video Call dengan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan video Call dengan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ini dilakukan di sela-sela, kunjungan Dahnil A

Baca: Petinggi Arema FC Nonaktif Ditanya KPK Soal Kedekatannya Dengan Eddy Rumpoko

nzar bersama koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, Rabu (11/10/2017) petang, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: 6 Bulan Tidak Terungkap, Koalisi Masyarakat Sipil Galang Dukungan Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Tujuannya mereka ingin mengungatkan agar kasus teror Novel tidak dilupakan.

Terlebih sudah enam bulan, kasus ini tidak kunjung terungkap.

Dalam video call, terlihat Novel menggunakan jas hitam dan kaca mata dengan bingkai hitam.

Mata kiri Novel juga masih terlihat putih.

Baca: Rapat Pleno Putuskan Setya Novanto Kembali Aktif Jabat Ketua Umum DPP Golkar

Dalam kesempatan itu, Novel meminta‎ pemerintah Indonesia untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus teror penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

‎"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan terkait apa yang menimpa kepada saya penyerangan yang dilakukan pada enam bulan lalu. Semoga semangat pemberantasan korupsi tidak berhenti. Saya minta dibentuk TGPF," kata Novel.

Baca: Ketika Ketua Fraksi PKS bertanding Lawan Pebulutangkis Muhammad Ahsan

Novel menambahkan dengan adanya teror tersebut, dirinya justru lebih semangat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baginya peristiwa itu merupakan risiko sebagai penyidik di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini