Baca: Oesman Sapta Tiba-tiba Sambangi KPU Jelang Penutupan Waktu Pendaftaran
"Kalau belum ada transfer, tidak ada kerugian negara. Karena yang periksa hanya BPK," katanya.
Dirinya menjelaskan pihaknya akan menghitung beberapa faktor dalam mengaudit, misalnya memeriksa harga, kontrak pembelian, dan proses pelelangan.
"Kalau ada transfer pengadaan barang-barang diserahkan, baru kita hitung. Kita mengaudit dari ada rekayasa pelelangan kemahalan harga, atau perbedaan kontrak," katanya.
Baca tanpa iklan