TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dedi Prijono mengakui mengenal pengusaha PT Medisis Solutions asal Singapura, Muda Ikhsan Harahap.
Menurut Dedi, dia ditugaskan oleh adiknya, terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong, untuk bekerja sama dengan Harahap untuk berbisnis restoran di Singapura karena Harahap saat itu tinggal di Singapura.
Dedi kemudian berangkat ke Singapura untuk berkenalan dengan Harahap.
Adapun yang mengenalkan dirinya adalah Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Irvanto adalah keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto. Mereka kemudian sepakat bertemu di Orchard.
"Di Orchard. Kalau enggak salah saya sendiri (dari Indonesia). Ketemu Irvanto di sana. Lalu dikenalkan dengan Muda," kata Dedi Prijono saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017.
Dedi kemudian mengungkapkan rencana Andi Narogong yang ingin bermitra mendirikan bisnis restoran dan Muda Harahap bersedia. Namun, bisnis itu ternyata tidak jalan.
Walau tidak jadi, Andi Narogong ternyata mentransfer sejumlah uang ke rekening Muda Ikhsan Raja Harahap.
Baca: Pengamat: Sangat Berani Setya Novanto Rombak Kepengurusan Golkar
Berdasarkan keterangan Dedi, Andi mentransfer sebanyak tiga hingga empat kali. Andi Narogong selalu mengingatkan agar Dedi memberitahu ke Harahap bahwa uang telah dikirim.
"Perintah Pak Andi tolong kasih tahu Muda Ilhsan beliau ada transferan. Suruh kabarin," kata Dedi Prijono.
Dedi mengatakan tidak tahu asal muasal uang tersebut. Dedi hanya mendapat konfirmasi dari Harahap jika dia telah menerima uang tersebut.
Pada persidangan sebelumnya, terungkap mengenai adanya aliran uang ke Singapura pada tahun 2012.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Muda Ikhsan Harahap. Harahap mengaku telah ditransfer beberapa kali oleh beberapa pihak ke rekening pribadinya dalam jumlah yang besar.