News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Andi Narogong Beberapa Kali Transfer Uang ke Singapura

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono, menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (12/10/2017). Dedi Prijono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Pada persidangan itu, terungkap jika yang mentransfer ke rekening Harahap adalah PT Biomorf Lone LLC sejumlah USD 1.299.0000 dan dari PT Noah Arkindo USD 200.000

Muda Ikhsan Harahap mengaku tidak berpikiran uang yang ditransfer beberapa kali tersebut adalah hasil pencucian uang. Dia hanya berpikiran untuk mendirikan restoran di Singapura. Harahap berpikir dia tidak akan dijebak Irvanto karena mereka mengenal baik satu sama lain.

"Itu mau bentuk perusahaan Tri Star Equator. Saya tahunya untuk investasi restoran," kata Muda Ikhsan sebelumnya di persidangan.

Ikhsan Muda mengaku menerima fee sebesar Rp10 juta dari Dedi karena telah menyediakan rekening untuk menampung dana-dana tersebut.

Transfer tersebut diduga adalah modus untuk memarkirkan uang tersebut. Hal itu dibuktikan dengan permintaan Dedi yang pernah meminta beberapa kali mengirimkan uang dari rekening Ikhsan ke orang lain.

Muda Ikhsan bahkan pernah diminta oleh Dedi untuk menandatangani beberapa dokumen yang sebagian dari dokumen adalah slip pembayaran yang angkanya dikosongkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini