News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Kesulitan Mengakses SIPOL

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - ‎Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin ‎mengatakan, pihaknya tidak dapat mengakes Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang menjadi syarat parpol untuk menjadi calon peserta pemilihan umum.

Padahal menurutnya, SIPOL perlu diketahui agar masyarakat tidak penasaran ‎dengan apa yang telah diisi oleh partai politik.

"‎Wong kami kami juga enggak tahu kedalaman di SIPOL. Setelah dapat akses juga kami cuma bisa lihat, tidak seperti mereka," kata Afifuddin di sela Media Gathering Bawaslu di Bogor, Jumat (13/10/2017).

‎Namun Afif menegaskan, kalau SIPOL menjadi hal yang patut diawasi, maka sudah seharusnya publik juga tahu isi dari SIPOL tersebut.

Menurutnya, Bawaslu juga tengah keterangan adanya dugaan jual beli KTP untuk mengisi SIPOL.

Baca: Aplikasi ISO 37001 Mencegah Praktik Suap di Indonesia

Baca: 7 Fakta Penggerebekan Anggota DPRD di Rumah Janda, Tertangkap Saat Sedang Basah-basahan

"Saya sedang mengecek keterangan itu, karena banyak orang akhirnya antri minta suket di Dinas Dukcapil," tuturnya.

Masih kata Afif, Bawaslu akan terus mengawasi potensi-potensi kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena ditegaskannya sudah menjadi domain Bawaslu mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini