TRIBUNNEW.COM, JAKARTA- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meradang disebut mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi pada kasus korupsi e-KTP.
Ganjar yang dipanggil pada Senin pekan lalu untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tidak hadir di persidangan
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah menerima undangan dari KPK untuk bersaksi pada Senin lalu.
Baca: Viral di Medsos, Polres Bogor Jelaskan Isu Kerusuhan di Puncak
Namun kemudian meminta izin kepada KPK untuk tidak hadir karena Presiden Joko Widodo berkunjung ke Semarang pada hari itu juga.
"Masak tulisannya mangkir. Enggak enak banget rasanya," kata Ganjar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Ganjar hari ini akan bersaksi untuk Andi Narogong. Selain Ganjar, turut juga saksi yang dihadirkan jaksa KPK adalah Dedi Prijono (kakak Andi Narogong) dan Jimmy Iskandar Tedjasusila anggota tim dari PT Java Trade Utama.
Baca: Sandiaga Pakai Sepatu Pantofel Putih: Wah, Silau Men
Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahn anggaran 2011-2013.
Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.