News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bergaya Jawa-Eropa, Rumah Terpidana Djoko Susilo Segera Dijadikan Museum Batik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan utama berlantai dua di rumah Djoko Susilo di Sondakan, Laweyan, Solo, Kamis (12/10/2017) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman terpidana Djoko Susilo yang ‎terseret kasus perkara korupsi proyek simulator SIM roda dua dan roda empat besok, Selasa (17/10/2017) resmi dihibahkan oleh KPK pada Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan ‎yang menjadi dasar hibah ialah Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor: S-234/MK.6/2017 tanggal 15 September 2017 hal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Surakarta.

Acara penyerahan aset sitaan akan digelar pukul 09.00 WIB di rumah tersebut, yang terletak di ‎ Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.

Baca: Anies-Sandi Dilantik, Bendera Ormas Penuhi Balai Kota DKI

"‎Pimpinan KPK besok Selasa (17/10/2017) akan ‎melakukan penyerahan secara simbolis rumah milik Djoko Susilo pada Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Rumah itu akan dijadikan museum batik guna mendukung visi Kota Surakarta, sebagai Kota Budaya dan pariwisata‎," ungkap Febri, Senin (16/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, ruas seluas ‎3.077 m2 sebagaimana yang telah dibukukan dalam Buku Tanah Hak Milik No. 3142, Kelurahan Sondakan dan luas bangunan 597,75 m2 senilai Rp 49.126.962.000,- dan dalam kondisi baik ini terletak di Laweyan.

Di Solo, Laweyan sangat terkenal dengan produksi batik, terutama batik tulis.

Beberapa warga di Laweyan, tetap memproduksi batik secara rumahan dan kualitasnya tidak diragukan.

Baca: Saat Prabowo Berbincang Semeja dengan Jokowi dan JK

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menuturkan pihaknya siap mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan tersebut, sebagai upaya menyelamatkan bangunan cadar budaya.

Sebelumnya, Pemkot Solo juga mendapatkan hibah Dalem Joyokusuman milik mantan Kepala Bulog Wijanarko Puspoyo seluas 11 ribu meter persegi dan nilainya mencapai Rp 25 miliar dari Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini