News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah dan Saudi Arabia Sepakati Sistem Baru Terkait Ekspatriat Indonesia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M Hanif Dhakiri bertemu perwakilan tokoh masyarakat, ormas dan sejumlah LSM di Kantor Konsulat Jenderal RI, di Jedah, Senin (16/10/2017).

Sejumlah tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif di Saudi Arabia mendukung penuh sistem baru bagi ekspatriat Indonesia untuk bekerja di Saudi Arabia.

Sistem baru ini diyakini akan memberikan perluasan peluang kerja dan perlindungan lebih baik bagi ekspatriat Indonesia di Saudi.

Dukungan ini disampaikan saat perwakilan tokoh masyarakat, ormas dan sejumlah LSM bertemu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M Hanif Dhakiri di Kantor Konsulat Jenderal RI, di Jedah, Senin (16/10/2017).

Sesepuh masyarakat Indonesia di Saudi KH. Ahmad Fuad Abdul Wahab mendukung upaya pemerintah Indonesia berembug dengan Saudi hingga akhirnya disepakati sistem baru bagi ekspatriat Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah lama menunggu keputusan ini.

“Sebagai orang yang dituakan disini, saya merasakan betul betapa anak-anak kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memperbaiki kehidupan mereka. Selama ini masalah terbesarnya adalah mengenai sistem perlindungan yang dirasa kurang memadai. Dengan apa yang ditanda-tangani Pak Hanif (Menaker RI) dan pihak Saudi, diharapkan menjawab masalah ini," harap tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Saudi Arabia ini.

Ketua Umum Organisasi Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi Arabia Ramida Muhammad memberikan apresiasi kepada pemerintah RI melalui Menaker Hanif Dhakiri yang berhasil melakukan diplomasi tingkat tinggi sehingga menghasilkan kesepakatan sistem baru bagi WNI yang bekerja di Saudi.

Menurut Ramida, perlindungan sebagai aspek paling penting bagi ekspatriat yang bekerja di Saudi, semakin terjamin dengan kesepakatan itu.

“Pak Hanif, sebagai sayap PDI Perjuangan, organisasi kami sepenuhnya mendukung langkah yang Bapak lakukan. Ini wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Ini bukti pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi peduli dengan nasib wong cilik,” tegas Ramida dihadapan Menteri Hanif.

Dukungan serupan juga diberikan Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) wilayah Saudi Arabia yang disampaikan Ketua Umumnya M Zakariya langsung kepada Menaker Hanif.

Garda BMI yang selama ini telah menangani ribuan TKI bermasalah, memiliki harapan besar kesepakatan baru itu dapat menjadi pembuka jalan menyelesaikan masalah-masalah TKI yang terjadi selama ini.

“Selama ini kami telah menangani ribuan saudara kita TKI yang bermasalah. Kami melihat penyebabnya karena belum ada sistem baru setelah moratorium ditetapkan pemerintah. Apa yang dicapai Pak Hanif hari ini, sudah kami tunggu sekian lamanya. Terimakasih Pak Hanif," kata Zakariya.

Di tempat terpisah, Sharief Rachmat selaku Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, memuji pertemuan Hanif Dhakiri selaku Menteri Tenaga Kerja Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Saudi Arabia.

“Pertemuan kedua menteri tersebut sebagai wujud kehadiran negara untuk meningkatkan perlindungan serta memastikan status nasib TKI di negara timur tengah khususnya Saudi Arabia. Hal ini patut diapresiasi," ujar Sharief Rachmat.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia telah menandatangani kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Saudi.

Sistem baru itu meliputi mekenisme satu pintu penerbitan visa kerja, penetapan tujuh jabatan tertentu bagi WNI yang bekerja di sektor domestik, penghapusan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), mekanisme perlindungan 24 jam dan lainnya.

Disamping itu, fungsi ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Saudi memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan langsung terhadap ekspatriat RI yang mengalami masalah di Saudi.

Dengan disepakatinya sistem baru itu, pemerintah Indonesia berketetapan tidak akan pernah mencabut moratorium pelarangan TKI sebagai PLRT di kawasan timur tengah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini