Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini Telah tayang di Kompas.com dengan judul: Wapres Kalla Anggap Tak Perlu Densus Tipikor, Apa Tanggapan KPK?
Baca tanpa iklan