Febri menambahkan KPK melalui biro hukumnya, apabila nanti KPK dipanggil di pengadilan, maka dipihaknya akan siap karena biro hukum KPK punya pengalaman terkait adanya gugatan-gugatan baik praperadilan, perdata, PTUN ataupun langkah hukum lainnya.
Diketahui KPK melalui Imigrasi kembali memperpanjang masa pencegahan Setya Novanto beberapa hari setelah Setya Novanto memenangkan praperadilan.
Permohonan itu, dikabulkan Dirjen Imigrasi, dan Setya Novanto dicegah hingga April 2018.
Baca tanpa iklan