News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Anggota Komisi III DPR RI Kritik Cara JK Menolak Pembentukan Densus Tipikor

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyayangkan dan mengkritik cara Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang menolak mengenai gagasan pembentukan Detasemanan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan menjadi unit baru di kepolisian.

"Apakah beliau tahu seluk beluk, tahu nggak selama ini koordinasi antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Tahu nggak ada kendala di lapangan seperti apa," kata Nasir Djamil di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).

Nasir mengatakan tidak boleh memerikan sebuah pendapat berdasarkan atas pengalaman pribadi tanpa disetai data-data dan analisis yang mendalam.

Baca: Berkah E-KTP, Stand Pameran Ramai Pengunjung

Jusuf Kalla, kata Nasir, harus menyampaikan pendapatnya lebih elegan yakni berdasarkan sebuah kajian. Kajian itu bisa dilakukan oleh staf-staf yang dia miliki.

"Jadi diharapkan kepada pimpinan lembaga seperti Presiden, Wakil Presiden ketika mengomentari hal-hal seperti itu memang harus punya data yang kuat di lapangan seperti apa. Bukan hanya karena ketidakpercayaan saja," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya, Jusuf Kalla atau JK mengatakan Polri tidak perlu membentuk Desus Tipikor.

Menurut JK, saat ini cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini