News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTP Elektronik

Warga Keluhkan Susah Cetak E-KTP, Begini Penjelasan Kemendagri

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga DKI Jakarta sedang mengambil E-KTP di area Nusantara Expo TMII Jakarta timur, Sabtu (21/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendagri memberikan penjelasan mengenai keluhan warga yang banyak mengalami kesulitan dalam mencetak KTP atau E-KTP.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri memberikan kemudahan bagi warga negara yang akan mengurus dan mencetak e-KTP.

"Saat ini kami menyederhanakan pengurusan dan pencetakan e-KTP secara kolektif. Jadi jika ada terkumpul 100 orang dalam satu kelurahan, maka petugas e-KTP yang akan datang," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Sabtu (21/10/2017).

Lanjutnya, warga yang terkumpul tidak perlu melampirkan surat pengantar RT maupun RW.

"Cukup membawa kartu keluarga. Mudah sekali, tidak perlu bawa apa-apa, hanya foto copy kartu keluarga cukup," ujar Zudan di area Nusantara Expo Teater Keong Mas TMII, Cipayung, Jakarta Timur.

Ia memberikan contoh kemudahan warga dalam mengurus dan mencetak e-KTP pada kegiatan pelayanan E-KTP di area Nusantara Expo TMII.

"Sudah terbukti, warga cukup antar berkas hari ini, dan sehari kemudian diselesaikan," ujar Zudan.

Selain itu, bagi warga yang kehilangan e-KTP, cukup melapor kepolisian, membawa surat kehilangan, dan dapat dicetak kembali.

"Kalau hilang buat surat laporan kelpolisan kami cetakkan kembali. Tinggal cetak," ujar Zudan.

Menurutnya, masih ada 7-8 juta warga Indonesia yang belum melakukan perekaman data untuk e-KTP.

"Kita upayakan tapi tergantung masyarakatnya jugakan, kalau masyatakatnya nggak aktif nggak bisa juga kan. Kalau masyarakatnya aktif pasti selesai," ujar Zudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini