News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Densus Tipikor

Menentang Densus Tipikor, Kelompok Pro Koruptor akan Picu Kegaduhan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jakgung dan KPK Sambut Positif Densus Tipikor

ADA yang menarik dari pro-kontra kehadiran Densus Tipikor Polri.

Tiba-tiba saja banyak pihak yang merasa kebakaran jenggot seperti anak kecil yang terancam kehilangan mainan.

Padahal kehadiran Densus Tipikor Polri tidak akan mengurangi proyek-proyek kerja sama KPK dengan berbagai pihak dan berbagai program yang dibiayai APBN.

Serta tidak akan mengganggu juga masuknya aliran dana bantuan asing yang selama ini masuk ke berbagai pihak melalui endorsmen KPK untuk tetap ‘memfestivalisasi’ isu-isu pemberantasan korupsi yang kerap melahirkan kegaduhan dan mengganggu pembangunan.

Jadi, harusnya ya santai saja.

Tidak ada yang perlu ditakutkan atau dipersalahkan jika kehadiran Densus Tipikor nantinya akan menimbulkan kegaduhan.

Baca: Peran Dukun di Balik Pengungkapan Kasus Bom Bali 15 Tahun Lalu

Sebab, kegaduhan akan berhenti dengan sendirinya setelah semua orang paham akan peran dan fungsi Densus Tipikor (Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi). 

Persoalannya adalah siapa yang akan memicu kegaduhan dari kehadiran Densus Tipikor itu?

Sudah barang tentu kelompok-kelompok yang merasa akan sangat terganggu dengan beroperasinya Densus Tipikor.

Mereka adalah kelompok yang merasa nyaman dengan kelemahan dan kekurangan KPK saat ini.

Mereka tidak peduli pada fakta tentang korupsi yang semakin marak.

Karena merasa terganggu, mereka pasti akan menggalang kekuatan atau opini untuk menentang kehadiran Densus Tipikor.

Baca: Anak Sapi Sugiyat Berkepala Dua Tapi Tak Dapat Berdiri, Makannya Disuapi

Menghadirkan Densus Tipikor yang digagas oleh Mabes Polri dan didukung Komisi III DPR sangat relevan.

Korupsi semakin marak dan KPK tak mampu mencegah kecenderungan itu.

Lagi pula, merespons kasus-kasus Tipikor bukanlah pekerjaan yang diharamkan untuk Polri.

Sebaliknya, pekerjaan itu merupakan kewajiban Polri.

Dengan jelajah kerja yang membentang dari pusat hingga ke semua pelosok daerah, Densus Tipikor bukan hanya diharapkan mampu menghadirkan efek gentar, melainkan harus bisa menghadirkan efek gentar itu.

Efek gentar berperilaku korup harus segera ditumbuhkan di semua ruang publik.

Biarlah semua orang merasa diawasi oleh personel Densus Tipikor.

Baca: Populernya Selingkuh di Jepang Sampai Jadi Nama Sebuah Kota

Karena merasa diawasi, siapa pun akan gentar untuk berperilaku korup.

Dalam konteks ini, pengawasan terhadap setiap oknum dalam skala yang moderat bukanlah sebuah kesalahan.

Pendekatan seperti ini diperlukan dalam rentang waktu tertentu dengan tujuan terbangunnya budaya anti korupsi.

Penulis:
Bambang Soesatyo
Ketua Komisi III DPR RI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini