TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Selasa (24/10/2017) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diterima oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Deputi Bidang Pengawasa Produk Terapatik dan Napza BPOM, Nurma Hidayati mengaku kedatangannya ialah untuk meminta pengawalan KPK agar institusinya tidak terseret kasus korupsi.
"KPK itu kan mitra buat BPOM, untuk mengawal kami supaya kami tetap clean govermance, tetap dalam koridor," kata Nurma di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nurma melanjutkan pengawalan yang dimaksud yakni berkaitan dengan pengawasan perizinan obat-obatan dan makanan sehingga apabila ada produk makanan ataupun obat yang sudah beredar di masyarakat, maka tidak menimbulkan masalah.
"Diharapkan pengawalan di perizinan, bagaimana agar perizinan tetap sesuai dengan kaidah yang bersih dan akuntabel," ucap Nurma.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Kefarmasian dan alat Kesehatan Kemenkes, Maura Linda Sitanggang menambahkan kedatangannya ke KPK juga untuk berdiskusi soal pencegahan perizinan peredaran obat-obatan di masyarakat.
Baca: Anies Berupaya Tepat Waktu Penuhi Panggilan Jokowi
"Hasil kajian KPK, diantaranya tata kelola obat publik kemudian soal perizinan dan pengawasan obat. Jadi ini sudah menjadi rencana untuk perbaikan ke depan," ungkap Maura.
Terakhir, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyambut baik kedatangan dari BPOM dan Kemenkes.
Basaria juga mengamini pihaknya memang melakukan kajian terkait perizinan dan pengawasan obat.
Hasil rekomendasi kajian itu ialah membatasi peredaran obat-obatan di kalangan masyarakat.
"Memang ada beberapa hal hasil penelitian tersebut, diantaranya bagaimana supaya peredaran obat-obatan itu bisa dibatasi dan ditindaklanjuti dalam beberapa aksi kegiatan," ujar Basaria.