Sejauh ini, fraksi-fraksi di DPR terbagi dua dalam menyikapi pengesahan Perppu Ormas. Tujuh fraksi menyatakan menerima, sedangkan tiga lainnya menolak pengesahan Perppu Ormas.
Tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.
Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.
Sementara itu, tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tegas menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.
Baca tanpa iklan